5.108 PPPK Paruh Waktu Sumenep Lolos Perpanjangan Kontrak 2026, Ini Rinciannya

1 jam yang lalu 1
5.108 PPPK Paruh Waktu Sumenep Lolos Perpanjangan Kontrak 2026, Ini Rinciannya

SUMENEP, PortalMadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mengumumkan hasil verifikasi akhir perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026.

Berdasarkan keputusan terbaru, sebanyak 5.108 orang dinyatakan memenuhi syarat, menyusut dari usulan awal akibat beragam aspek administratif dan penilaian kinerja.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bernomor 800.1.2.2/499/204.4/2026 nan dirilis pada Kamis (17/9/2026). Dari total 5.149 PPPK paruh waktu nan terdaftar, sebanyak 41 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjanjian pengabdian mereka.

Rincian Alasan Penolakan Perpanjangan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, merinci argumen ketidakterpenuhan syarat tersebut.

Berdasarkan info final, empat orang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 27 orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia, dan delapan orang lainnya dinilai mempunyai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) nan tidak sesuai ketentuan.

Benny menambahkan, terjadi penyesuaian info pada kategori penilaian kinerja. “Ada tambahan satu orang nan dinyatakan SKP-nya tidak sesuai ketentuan berasas hasil pertimbangan penilaian keahlian melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) nan berada di bawah ekspektasi,” jelas Benny kepada media, Kamis (17/9) malam.

Jadwal Penerbitan SK dan SPK

Menindaklanjuti hasil verifikasi pasca-masa sanggah ini, BKPSDM Sumenep bakal segera memproses kelengkapan manajemen para peserta nan lolos. Proses publikasi Surat Keputusan (SK) dan pencetakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dijadwalkan berjalan mulai 18 hingga 25 September 2026.

“Bagi peserta nan lulus verifikasi, kami minta untuk mencermati dan mengikuti seluruh ketentuan serta agenda tahapan selanjutnya. Tetap laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme di unit kerja masing-masing,” imbau Benny.

Sorotan Nasib Guru nan Pensiun

Tanggapan positif datang dari Koordinator Kabupaten Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan, Sovi Kurnia Dewi, S.Pd.

Ia memastikan seluruh pembimbing nan memenuhi syarat sukses memperpanjang kontrak, sementara 15 pembimbing lainnya tidak dapat dilanjutkan lantaran argumen meninggal dunia, pensiun, alias mengundurkan diri.

Namun, Sovi menyisipkan catatan unik mengenai nasib rekan-rekan sejawat nan kudu mengakhiri masa pengabdian lantaran pemisah usia.

Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah ke depannya.

“Yang iba bagi mereka nan pensiunan dengan pengabdian lama. Di usia mereka saat ini, mereka tidak mendapatkan reward apa pun setelah bertahun-tahun mengabdi,” tandas Sovi.

Dengan diterbitkannya agenda manajemen minggu ini, para PPPK paruh waktu di Sumenep nan memenuhi syarat diharapkan dapat segera melanjutkan kontribusi mereka bagi pelayanan publik di wilayah tersebut.

Navigasi pos

Selengkapnya